This is default featured post 1 title

A. Narkoba Narkoba singkatA. Narkoba narkobaNarkoba singkatan dari narkotika, obat dan bahan berbahaya adalah sekelompok obatan, bahan atau zat bukan makanan yang jika diminum, dihisap, ditelan, atau disuntukkan akan berpengaruh pada kerja tubuh, terutama otak dan sering menimbulkan ketergantungan. Menurut pengaruhnya pada kerja otak, narkoba dibagi menjadi 3 golongan obat yang: ° Memacu kerja otak, disebut stimulasi. Contoh nikotin, kokain,...next page

This is default featured post 1 title

Untuk menjadi pribadi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, seseorang yang mulai menginjak remaja, memang memerlukan perjuangan yang keras dan sungguh-sungguh. Sebuah penelitian menemukan lebih dari 70 persen remaja di Jakarta pernah ditawari narkoba. Bagaimana kita sebagai orangtua dapat mengenali remaja kita? Remaja seperti apa sebenarnya yang tahan terhadap godaan dan ajakan untuk menyalahgunakan narkoba? Dari beberapa penelitian....

This is default featured post 1 title

Ribuan Siswa SD Kecanduan Narkoba *Malang-RoL* — Sedikitnya 8.500 anak Sekolah Dasar (SD) di Indonesia mulai mengkosumsi bahkan sudah kecanduan narkoba. Kepala Pusat Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Mudji Waluyo, Kamis (6/12), mengatakan, jumlah siswa SD yang kecanduan narkoba itu merupakan data tahun 2006 lalu sehingga tidak menutup kemungkinan pada tahun 2007 ini jumlahnya meningkat. “Angka tertinggi konsumen narkoba anak-anak....

Kamis, 17 Juni 2010

VIDiO TeNTaNG nARkOBa




http://www.youtube.com/watch?v=3sktsh1VS7s

Salah satu persoalan besar yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, dan juga bangsa-bangsa lainnya di dunia saat ini adalah seputar maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.

Saat ini, jutaan orang telah terjerumus ke dalam ‘lembah hitam’ narkoba. Dan ribuan nyawa telah melayang karena jeratan ‘lingkaran setan’ bernama narkoba. Telah banyak keluarga yang hancur karenanya. Tidak sedikit pula generasi muda yang kehilangan masa depan karena perangkap ‘makhluk’ yang disebut narkoba ini.

Padahal, kita semua mafhum bahwa pondasi utama penyokong tegaknya bangsa ini dimulai dari keluarga. Ketika keluarga hancur, rapuh pula bangunan bangsa di negeri ini. Selanjutnya, keberlangsungan kehidupan suatu masyarakat, bangsa dan negara, ditopang oleh hadirnya generasi penerus, yakni generasi muda. Jika generasi muda sudah kehilangan masa depan, gamang menatap hidup, lantas apalagi yang bisa diharapkan bagi kehidupan bangsa ini di masa yang akan datang?

Untuk itu, melalui tulisan singkat ini penulis ingin urun rembug dalam menyikapi persoalan seputar maraknya penyalahgunaan narkoba, dan bagaimana solusi untuk menghadapinya. Narkoba, The Common EnemyBisa dikatakan, selain korupsi, saat ini yang menjadi musuh bersama (the common enemy) bangsa Indonesia adalah narkoba. Dampak negatif yang ditimbulkan akibat penggunaan narkoba, baik secara fisik, psikis, sosial, ekonomi, budaya, dan moral yang tampak jelas hadir di hadapan kita adalah alasan kuat mengapa ‘barang haram’ tersebut menjadi musuh bersama masyarakat negeri ini.

Munculnya generasi ‘junkies’ yang gamang menatap hidup, tingginya angka penderita virus HIV/ AIDS yang mematikan, dan sederet persoalan sosial lainnya siap menghadang bangsa ini, sebagai akibat dari semakin meningkatnya jumlah pemakai narkoba.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2006, penyalahgunaan dan peredaran narkotika menyentuh 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 3,2 juta orang. Sebanyak 69 persen dari jumlah itu atau 2.208.000 orang adalah pengguna teratur. Sisanya, sekitar 31 persen atau 992.000 orang, tergolong pecandu. (Kompas, 23/4/2007)

Sedangkan angka kematian akibat penggunaan narkoba mencapai 1,5 persen dari pecandu per tahun atau sekitar 15 ribu orang. (www.liputan6sctv.com)


Jumlah angka kematian yang rlatif tinggi ini, sebagian besar akibat narkoba suntik. Data The Centre for Harm Reduction (CHR) dan Asian Harm Reduction Network (AHRN) menyatakan, pemakaian dan penyuntikan narkoba meningkat di seluruh dunia, melibatkan 20 juta orang di 128 negara. Negara-negara berkembang terutama di Asia selatan, Asia Tenggara, dan Amerika latin adalah tempat terjadinya perubahan tercepat.

Kenyataan lain menyebutkan bahwa tingginya pemakaian narkoba suntik memicu peningkatan jumlah pengidap HIV/AIDS. Dalam konteks Indonesia, pada tahun 2002, dari 110.000 orang pengidap HIV/AIDS, 42.000 di antaranya adalah pengguna narkoba suntik. (Adi Prinantyo, Kompas Cyber Media (KCM), 2002)

Sejumlah data di atas tentu membuat miris serta mengkhawatirkan kita semua, akan seperti apa kondisi bangsa ini ke depan jika anak bangsanya telah terjerumus ke dalam jeratan narkoba?

Dalam pandangan penulis, kondisi masyarakat seperti ini, jika dibiarkan berlarut-larut akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan bangsa ini ke depan. Karena dampak negatif narkoba, selain berakibat buruk bagi kondisik fisik dan psikis seseorang, juga akan menghadirkan distorsi terhadap nilai-nilai kemanusiaan, terjadi dehumanisasi yang disebabkan oleh kapasitas intelektual, mental dan jiwa yang tidak siap untuk mengarungi samudera kehidupan global yang sarat tantangan ini.

Singkatnya, fenomena ini jika tidak segera ditangani akan melahirkan ekses negatif bagi kehidupan bangsa ini di masa yang akan datang.

Menyikapi kondisi yang memprihatinkan ini, hendaknya disadari oleh segenap elemen bangsa, bahwa narkoba merupakan ‘musuh bersama’ (the common enemy) yang harus diperangi oleh semua kalangan. Dalam hal ini, peran serta masyarakat untuk bahu membahu bersama pemerintah melawan narkoba adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar. Solusi Dalam hal ini, penulis mengelompokkan solusi atas persoalan narkoba ini ke dalam dua komponen penting penyelenggara negara ini, yaitu pemerintah dan masyarakat.

1. Peran Pemerintah.
Hemat penulis, solusi yang bisa ditawarkan pemerintah atas persoalan narkoba ini adalah sebagai berikut :

Pertama, tindakan preventif. Yaitu berupa penyuluhan, seminar, workshop, pelatihan dan sejenisnya tentang narkoba dan bahayanya ke sejumlah sekolah, perguruan tinggi serta masyarakat secara luas. Dengan demikian, masyarakat menjadi mafhum akan bahaya serta dampak negatif narkoba. Cara alternatif lain yang juga bisa dilakukan dalam upaya preventif ini, adalah dengan menciptakan Iklan Layanan Masyarakat tentang bahaya narkoba yang ditayangkan oleh sejumlah stasiun televisi di negeri ini.

Kedua, tindakan represif. Yaitu berupa upaya rehabilitasi bagi mereka yang sudah terlanjur menjadi pemakai atau bahkan pecandu narkoba. Dalam hal ini, pemerintah perlu menambah jumlah pusat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, seiring meningkatnya jumlah penyalahguna barang haram tersebut. Dalam proses pelaksanaan reabilitasi tersebut, pemerintah hendaknya menjalin kerjasama yang baik dengan tim medis, psikolog, psikiater dan agamawan. Sehingga proses rehabilitasi akan berjalan lancar. Dengan demikian, bahaya serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba dapat dieliminasi sedini mungkin.

2. Peran Masyarakat
Adapun solusi alternatif yang dapat dilakukan oleh masyarakat (Non-pemerintah) dalam mengatasi masalah narkoba ini, adalah dengan menggunakan beberapa pendekatan yang diterapkan kepada mereka, baik yang belum ataupun yang sudah terjerat belitan narkoba. Beberapa pendekatan yang penulis maksud adalah sebagai berikut :

Pertama, pendekatan agama (religius). Melalui pendekatan ini, mereka yang masih ‘bersih’ dari dunia narkoba, senantiasa ditanamkan ajaran agama yang mereka anut. Agama apa pun, tidak ada yang menghendaki pemeluknya untuk merusak dirinya, masa depannya, serta kehidupannya. Setiap agama mengajarkan pemeluknya untuk menegakkan kebaikan, menghindari kerusakan, baik pada dirinya, keluarganya, maupun lingkungan sekitarnya. Sedangkan bagi mereka yang sudah terlanjur masuk dalam kubangan narkoba, hendaknya diingatkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalam ajaran agama yang mereka yakini. Dengan jalan demikian, diharapkan ajaran agama yang pernah tertanam dalam benak mereka mampu menggugah jiwa mereka untuk kembali ke jalan yang benar.

Kedua, pendekatan psikologis. Dengan pendekatan ini, mereka yang belum terjamah ‘kenikmatan semu’ narkoba, diberikan nasihat dari ‘hati ke hati’ oleh orang-orang yang dekat dengannya, sesuai dengan karakter kepribadian mereka. Langkah persuasif melalui pendekatan psikologis ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran dari dalam hati mereka untuk menjauhi dunia narkoba. Adapun bagi mereka yang telah larut dalam ‘kehidupan gelap’ narkoba, melalui pendekatan ini dapat diketahui, apakah mereka masuk dalam kategori pribadi yang ekstrovert (terbuka), introvert (tertutup), atau sensitif. Dengan mengetahui latar belakang kepribadian mereka, maka pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan mereka pada kehidupan nyata, menyusun kembali kepingan perjalanan hidup yang sebelumnya berserakan, sehingga menjadi utuh kembali.

Ketiga, pendekatan sosial. Baik bagi mereka yang belum, maupun yang sudah masuk dalam ‘sisi kelam’ narkoba, melalui pendekatan ini disadarkan bahwa mereka merupakan bagian penting dalam keluarga dan lingkungannya. Dengan penanaman sikap seperti ini, maka mereka merasa bahwa kehadiran mereka di tengah keluarga dan masyarakat memiliki arti penting. Dengan beberapa pendekatan di atas, diharapkan mampu menggerakkan hati para remaja dan generasi muda yang masih ‘suci’ dari kelamnya dunia narkoba untuk tidak larut dalam trend pergaulan yang menyesatkan. Dan bagi mereka yang sudah tercebur ke dalam ‘kubangan’ dunia narkoba, melalui beberapa pendekatan tersebut, diharapkan dapat kembali sadar akan arti penting kehidupan ini, yang amat sayang jika digadaikan dengan kesenangan yang nisbi.

Dengan demikian, jika pemerintah dan masyarakat menjalankan fungsi dan perannya dengan baik, niscaya upaya memerangi narkoba serta menyelamatkan bangsa Indonesia dari “bahaya mematikan” narkoba akan menemui titik terang.

http://www.tempointeraktif.com/share/?act=TmV3cw==&type=UHJpbnQ=&media=bmV3cw==&y=JEdMT0JBTFNbeV0=&m=JEdMT0JBTFNbbV0=&d=JEdMT0JBTFNbZF0=&id=MzA3

PeraN oraNg TErdEKaT saNGat PenTInG

Kepala Kesatuan Bangsa Politik Kesbang Pol Pemkab Padang Pariaman Drs Amin Sardi mengimbau semua kalangan di Padang Pariaman untuk menyelamatkan generasi muda di daerah ini dari berbagai bahaya narkoba dan obat obatan terlarang lainnya.

Hal itu tegasnya dapat mengancam masa depan serta mental generasi muda. "Para orang tua mestinya harus lebih meningkatkan kepeduliannya dalam mengontrol pergaulan anak anak mereka mulai dari rumah masing masing, jangan sampai nantinya mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba atau obat obatan terlarang lainnya, makanya peran orangtua harus lebih ditingkatkan," tegas Amin Sardi.

Lebih jauh ditegaskan Amin Sardi, belajar dari pengalaman yang ada, para generasi muda memang termasuk rawan terhadap praktik penyalahgunaan narkoba atau obat obatan terlarang lainnya, makanya jika hal ini tidak segera diantisipasi sedini mungkin termasuk dari rumah tangga masing masing, maka bisa saja akan semakin banyak generasi muda yang akan jatuh menjadi korban.

Selain kontrol orangtua di rumah tangga, peran Ninik Mamak dan tokoh masyarakat lainnya juga sangat diharapkan sehingga generasi muda di daerah ini bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya. Demikian pula dari bahaya minuman keras atau sejenisnya.

Intensifkan Patroli

Di sisi lain Kepala Satpol PP Padang Pariaman Drs Rosihan Anwar terpisah kepada Padang Ekspres (Group Padang-Today) menegaskan, untuk mengintensifkan kegiatan patroli dan razia terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat termasuk penggunaan narkoba minuman keras dan sejenisnya. Menurutnya, dengan semakin intensifnya kegiatan patroli terutama di sejumlah lokasi yang dianggap rawan dalam hal penggunaan minuman keras dan obat obat terlarang lainnya, diharapkan akan lebih mempersempit ruang gerak dari para pelaku.

"Karena terbukti dari beberapakali kegiatan patroli yang kita lakukan, ternyata petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang sedang mengkonsumsi minuman keras, makanya kegiatan patroli akan terus kiua intensifkan sehingga Padang Pariaman benar benar bersih dari berbagai praktik penyakit masyarakat," tegasnya. [*]

http://eleng.net78.net/?Peranan_Orang_Tua_Dalam_Mencegah_Anak_Terlibat_Narkoba

aWAl DarI nARkoBa


Rokok adalah pintu gerbang bagi narkoba.Lebih spesifik lagi, rokok itu sendiri sebenarnya termasuk kedalam definisi narkoba,ditengah maraknya kampanye anti narkoba dimasyarakat, ternyata tidak banyak yang menydari hal ini. Merokok kini tidak lagi merupakan masalah kesehatan melulu, tetapi sudah memiliki kompleksitas tersendiri.
Didalam pengertian narkoba termuat 3(tiga) zat aktif yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Rokok bersama dengan alkohol termasuk kedalam kelompok yang terakhi.Nikotin yang merupakan salah satu komponen dari rokokmerupakan zat psikotropika stimulan. Jadi, sesungguhnya rokok itu adalah narkoba juga. Oleh karena itu, rokok pun memiliki sifat-sifat utama nyaknya narkoba lain yaitu habituasi, adiksi, dan toleransi.
habituasi adalah suatu perasaan rindu, terus menerus melintas di pikiran untuk menggunaan zat, sehingga seseorang akan terus berkeinginan menggunakan zat tersebut saat berkumpul dengan sesama teman pemakai. sedangkan adiksi merupakan dorongan kompulsif untuk menggunakan suatu zat disertai tanda-tanda ketergantungan.
Dan sekarang sudah banyak anak-anak dibawah umur yang sudah suka merokok,.Sebenarnya itu tidak perlu dilakukan , buat apa mereka merokok, perbuatan itu bisa merusak moral anak-anak dan juga bangsa indonesia. Sekarang jauhkan narkoba maupun rokok dari anak-anak. Bagaimanapun rokok itu sudah merusak anak-anak sekarang.Akan rusak negara ini jika anak-anak sekarang sudah suka merokok. Sebenarnya itu tidak perlu dilakukan, buat apa mereka merokok.Sekarang jauhkan narkoba dari anak-anak demi terciptanya generasi bangsa yang cerdas dan kreatif.


http://www.forumkami.com/forum/kesehatan/12420-merokok-awal-narkoba-hiv-aids.html

pENyaLahGUnAAn nARkoBa

Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:

1.coba-coba
2.senang-senang
3.menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
4.penyalahgunaan
5.ketergantungan


http://bambang.staff.uii.ac.id/2008/08/26/penyalahgunaan-narkoba/

BahAya DarI nARkoBa

bahaya narkoba bagi remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.

Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.

Apa yang masih bisa dilakukan?

Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu

1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.

2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.

3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

http://www.anneahira.com/narkoba/bahaya-narkoba.htm

Rabu, 16 Juni 2010

aRTi sEBuaH HidUP

kehidupan adalah sebuah anugrah yang diberikan,,,,maka untuk membahagiakan hidup manusia dapat berbuat se'enaknya,,,dengan membeli barang haram,,, padahal harga tiket neraka lebih mahal dari harga tiket surga,,,

beli sePaket narkoba bisa puluhan ribu bahkan juta yang dikeluarkan,,,minuman keras juga mahal ada yang murah tapi langsung ke'neraka alias mati...harga sebuah surga hanya solat 5 waktu dan menjalankan perintahnya,,,itu saja berat bagi manusia yan beriMan rendah,,

alasan didirikannya gruop ini:
karna ada suatu kejanggalan hidup manusia jaman sekarang,,,hampa hidup manusia di masa yang akan datang bila hidup gonjang0ganjing seperti ini,,

di mohon semua anggota sukarela untuk menyebahkan group ini dimata masyarakat,,,bayangkan group discusi tentang porno dapat melesat dengan film dan gambar pornonya,,,kita hidupkan dunia indah tanpa narkoba tapi bukan hanya narkoba perzinahan juga harus d'berantas!!!!!!!!!!

http://www.facebook.com/group.php?gid=108494842782

dUniA iNDAh TAnpA NarKObA








Untuk menjadi pribadi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, seseorang yang mulai menginjak remaja, memang memerlukan perjuangan yang keras dan sungguh-sungguh. Sebuah penelitian menemukan lebih dari 70 persen remaja di Jakarta pernah ditawari narkoba. Bagaimana kita sebagai orangtua dapat mengenali remaja kita? Remaja seperti apa sebenarnya yang tahan terhadap godaan dan ajakan untuk menyalahgunakan narkoba?

Dari beberapa penelitian yang pernah dilakukan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB), diketahui bahwa remaja yang tahan godaan adalah remaja yang memiliki kepatuhan hukum, patuh pada orangtua, membiasakan diri hidup bersih dan sehat, serta memiliki kematangan emosional dan spiritualnya.
Kelima hal itu ditemukan melalui sebuah studi faktor protektif yang melibatkan lebih dari sebelas ribu remaja SMP dan SMA di Jakarta. Dengan asumsi bahwa ada sekitar 8 -12 persen remaja di Jakarta yang pernah menggunakan narkoba, studi ini mempunyai misi yang lain. Misinya adalah menanyakan kepada remaja yang belum pernah menggunakan narkoba mengapa mereka tidak tertarik untuk mencoba-coba narkoba seperti sebagian temannya yang lain.
Empat jawaban tertinggi pada pertanyaan, ?mengapa kamu tidak tergoda narkoba?? adalah faktor spiritual, kesadaran kesehatan, pengaruh orang tua, dan hukum.
Kesadaran hukum
Adanya hukum serta penegakannya yang jelas dapat menimbulkan deretan efek pada masyarakat. Hal ini diakui beberapa responden remaja pada penelitian di atas.
Salah satu hal yang menyebabkan remaja tidak berani bermain dengan narkoba adalah takut ditangkap polisi dan dihukum jika tertangkap tangan. Walau seakan-akan di sisi lain ada remaja yang mengambil risiko untuk menggunakan narkoba dan yakin tidak akan tertangkap, ternyata kejelasan hukum dan penegakannya jelas telah memberi efek takut pada remaja kita.
Bahkan, lebih jauh, berdasarkan sebuah deklarasi yang dicanangkan beberapa bulan lalu oleh remaja se-Asia Pasifik di Bali, remaja setuju dengan sebuah kebijakan pemerintah yang memihak pada mayoritas. Kebijakan yang menolak segala penyalahgunaan narkoba dan semua terapi penyembuhan yang menggunakan cara-cara pengurangan dampak buruk seperti terapi substitusi metadon dan pembagian jarum suntik. Menurut mereka, rehabilitasi perlu diusahakan ke arah abstinensi dan bukan sekadar mengurangi dosis.

Patuh Pada Orangtua
Responden mengakui bahwa peran nasihat dan batasan yang pernah mereka dapatkan dari orang tua mereka sangat bermanfaat ketika berhadapan dengan situasi yang mengharuskan mereka memilih.
Seorang ahli ilmu keluarga dari Universitas Minnesota, Dr Allen di tahun 2002 menyatakan, bahwa membuat batasan dalam hidup anak itu sama seperti membangun pagar di sepanjang jembatan. Pagar ini adalah pagar kasih yang melindungi anak dari bahaya fisik dan psikologis di kehidupan sehari- hari. Ellen Galinsky dari Ohio State University menambahkan bahwa ?pagar? ini justru membuat anak merasa lebih aman dan dicintai.
Berbagai penelitian mengonfirmasi bahwa keterlibatan aktif orang tua dalam hidup anak dapat mengurangi risiko anak terkena narkoba. Penelitian yang dilakukan oleh NIDA (National Institute of Drug Abuse, Amerika) di tahun 2002 menemukan bahwa orang tua yang berkomitmen untuk makan bersama anak setidaknya 4-5 kali seminggu akan menurunkan risiko anak terkena narkoba hingga 50 persen.

Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
Kesadaran di sini bicara tentang dua hal. Pertama, kesadaran remaja terhadap pengaruh narkoba pada kesehatan mereka. Kedua, kesadaran remaja tentang pentingnya mengadopsi gaya hidup bersih dan positif.
Peran kedua kesadaran terhadap pilihan-pilihan yang diambil remaja dalam hidupnya sangat besar. Kesadaran yang melandasi munculnya niat atau motif untuk turut atau tidaknya ke dalam perilaku berisiko seperti penyalahgunaan narkoba dan seks bebas, misalnya. Eksposure yang memadai atas hal ini akan menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan dan gaya hidup bersih dan sehat.
Ada pertanyaan sederhana yang dapat kita tanyakan kepada remaja kita untuk mengecek kesadaran mereka tentang narkoba. Tanyakan kepada mereka mana yang benar, narkoba berbahaya karena ilegal atau narkoba ilegal karena berbahaya?

Kematangan emosi
Remaja dianggap sebagai masa topan-badai sehubungan banyaknya perubahan yang terjadi pada dirinya (fisik dan emosional). Hasil penelitian menunjukkan bahwa remaja yang mampu mengendalikan dirinya (tidak mengikuti dorongan yang meletup-letup) ternyata lebih bisa terhindar dari masalah narkoba.
Kematangan emosi juga terkait dengan bagaimana mereka mengatasi persoalan yang muncul. Mereka yang mampu menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin ternyata lebih terhindar dari bahaya narkoba.
Membiasakan remaja untuk mampu mengambil keputusan secara rasional dan mandiri merupakan salah satu cara yang sangat disarankan untuk para orang tua.

Spiritual
Hal yang paling menarik yang ditemukan pada penelitian ini adalah jawaban responden terhadap apa yang membuat mereka tidak mau bereksperimen dengan narkoba. Mulai dari ?takut masuk neraka? atau ?takut Tuhan marah? sampai ke keyakinan remaja bahwa ?narkoba itu kan dosa?.
Dasar iman pada diri remaja adalah salah satu faktor protektif terandal. Iman diyakini remaja dapat membawa mereka kepada keluhuran budi dan moralitas. Remaja mengakui kesetiaan mereka terhadap iman yang mereka pilih membawa sejahtera dan damai di hati. Ini adalah hal pribadi yang tidak dapat dipungkiri. Memang, kebenaran yang didasari iman itu akan tertanam dalam hati kita dan kelak menjadi lentera yang menerangi jalan ketika kita menghadapi tantangan dan pilihan dalam hidup.
Tingkat spiritual ini tentunya menjadi kompas bagi remaja untuk membuat pilihan-pilihan bijaksana mulai dari dunia online sampai kepada pilihan mengenai narkoba.
Saya rasa kita memiliki harapan luar biasa ketika kita memberikan kepercayaan kepada remaja. Kepercayaan yang berlandaskan kasih dan pengetahuan yang benar yang membekali mereka di saat-saat sulit.
Sebagian besar remaja tahu membedakan yang baik dan buruk karena mereka memiliki faktor protektif alami dalam diri mereka. Selama mereka tidak mengeraskan hati dan memungkiri kebenaran yang tertulis di hati mereka, harapan untuk Indonesia bebas narkoba masih ada.
Oleh karena itu, Pusat Pencegahan Badan Narkotika Nasional, mengembangkan metode pencegahan yang diimplementasikan dengan kegiatan alternatif dalam bentuk olahraga atau berkesenian seperti teater, musik dan tari untuk mengasah kepekaan jiwa, rasa dan naluri. Dengan olah raga tentunya bisa mendorong mereka bergaya hidup sehat. ?Semua itu merupakan kegiatan alternatif yang bisa menjadi sarana bagi para remaja untuk tidak terjerat pada narkoba.
Kegiatan alternatif sangat penting bagi anak-anak pelajar ataupun mahasiswa. Karena ini nantinya akan berkaitan dengan metode komunikasi dan informasi yang efektif tentang anti penyalahgunaan narkoba.


http://www.facebook.com/group.php?gid=110637161270

Download

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More